
TINTAEMAS.CO, Batam – Masih ingat kasus pembunuhan bayi kembar di Batuaji? Kini, kasus yang menjerat Nilu Kentari, tidak lain adalah ibu kandung bayi itu masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (14/11/2019).
Pada persidangan kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang, menghadirkan Leo, saksi ahli Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kepri untuk memberikan keterangan.
Dalam keterangannya, Leo yang merupakan ahli Forensikdi RS Bhayangkara menyatakan, jika kedua bayi kembar tersebut meninggal karena kekerasan benda tumpul di kepalanya (memar) dan luka cekikan di leher bayi.
“Dari hasil pemeriksaan, janin cukup bulan dan sudah siap dilahirkan,” kata Leo.
Dia mengatakan kedua bayi itu masih hidup saat dilahirkan. Bayi kembar tersebut juga layak hidup di luar rahim. “Namun pada saat pemeriksaan sudah meninggal,” katanya.
Diuraikan dalam surat dakwaan, bayi kembar yang baru lahir ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kos-kosan di perumahan Permata Puri I, kelurahan Buliang, Batuaji, pada Selasa (14/5/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Nilu melahirkan dua bayinya pada Selasa (15/5/2019) pagi. Bayi pertama lahir sekitar pukul 10.00 WIB dan bayi kedua sejam kemudian.
Usai melahirkan, kedua bayi itu diletakan begitu saja dalam kamarnya sebelum akhirnya dia jatuh pingsan. Dia sadar sudah menjelang malam sehingga hanya membawa satu bayi yang terbungkus kain ke kamar mandi. Sementara satu lagi dibiarkan di dalam kamar karena dia sudah terkulai lemas.
Kejadian itu pun terkuak ketika Ml, penghuni kos lain yang baru pulang kerja di Mukakuning berusaha mencari Nilu, sebab beberapa kali dipanggil terdakwa tak menyahut. Mi kemudian mencoba intip dari jendela kamar dan melihat Nilu terbaring tak berdaya disamping bayi yang baru dilahirkannya. Temuan itu langsung disampaikan RT/RW setempat kemudian di lanjutkan ke Mapolsek Batuaji.
Sementara itu hasil rekonstruksi, kedua bayi kembar yang baru lahir itu diduga sengaja dihabisi oleh Nilu Kuntari untuk menutupi aib karena hamil di luar nikah. Ini diperkuat dengan hasil medis yang menyimpulkan bahwa ada luka memar di tengkorak kepala dua bayi akibat benda tumpul.(RH)