
TINTAEMAS.CO, Jakarta – Sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 resmi di lantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Sembilan anggota ini terdiri dari tiga unsur pemerintah dan enam unsur masyarakat. Inilah daftar nama Ke-9 anggota Komisi Kejaksaan yang di lantik Jokowi hari ini:
1. Barita LH Simanjuntak (ketua merangkap anggota)
2. Babul Khoir (wakil ketua merangkap anggota)
3. Witono (anggota)
4. Sri Harijati (anggota)
5. Apong Herlina (anggota)
6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
8. Bambang Widarto (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)
Pelantikan sembilan anggota ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Setelah itu pembacaan surat keputusan, Jokowi menanyakan kesediaan mereka untuk diambil sumpah. Selanjutnya Jokowi meminta mereka mengikuti dan mengulangi perkataannya.
“Bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi yang diikuti dan diulangi sembilan anggota Komisi Kejaksaan, dikutip dari CNN Indonesia.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jokowi yang kembali diikuti dan diulangi mereka.
Setelah pengambilan sumpah, Jokowi bersama sembilan anggota Komisi Kejaksaan secara bergantian menandatangani berita acara. (RH)
Sumber: CNN Indonesia
Kategori:Nasional