
TINTAEMAS.CO, Jakarta – Iuran BPJS Kesehatan telah resmi di naikan Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku Bulan Januari 2020 mendatang. Kenaikan iuran ini diharapkan mampu mengurangi defisit yang selama ini menjadi masalah besar BPJS Kesehatan.
Meski demikian, banyak masyarakat yang mengambil sikap tidak setuju atas kenaikan tersebut. Bahkan di media sosial viral masyarakat ingin ‘turun kelas’ karena menilai iuran yang berlaku mendatang memberatkan mereka.
Terkait kenaikan Iuran tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan kenaikan iuran ini bukan tanpa pertimbangan. Meski iuran naik, pemerintah tetap memegang porsi pembiayaan terbesar untuk membantu masyarakat.
“Jadi begini, usaha dan pemberian pemerintah itu sudah luar biasa. Pemerintah sudah membantu iuran 96,2 juta padahal angka kemiskinan hanya 25 juta,” kata Menkes Terawan dilansir dari detik.com baru-baru ini.
Betapa pemerintah itu luar biasa keinginannya mengentaskan kesulitan rakyat. dan juga masih yang TNI, Polri, Pegawai Negeri, ada supporting dana dari pemerintah. Coba dihitung berapa triliun pemerintah berikan untuk pelayanan kesehatan ini,” paparnya kemudian.
Ia menganggap iuran yang berlaku kedepan harus dirasionalisasi dan dioptimalisasi. Mereka yang mampu dan tidak masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) diharap tidak menunggak dan hanya membayar jika sakit.
“Harus realita ini dilihat. Pemerintah wes mbayari, wes nge ke’i, sudah all out, disalahkan lagi kan repot,” pungkasnya. (RH)
Sumber: Detik.com